Translate

Sebelum Mulai, Simak Tips Sukses Investasi Properti Tanah

Sebelum Mulai, Simak Tips Sukses Investasi Properti Tanah

Nirwana Tunggal
- Investasi merupakan nama lain dari penanaman modal. Bagi Anda yang sedang mempertimbangkan untuk berinvestasi, maka perlu melihat bagaimana kelebihan dan kekurangan investasi yang dipilih. Salah satunya, ketika hendak memulai investasi properti tanah.

Ada banyak pilihan berinvestasi, mulai dari mata uang asing, perhiasan, saham, deposito, obligasi, barang-barang antik, hingga properti. Namun, dari sekian pilihan tersebut, investasi properti tanah sangat masyarakat minati.

Nah, sebelum membahas lebih lanjut terkait kelebihan dan risiko investasi tanah, mari simak apa itu pengertian investasi tanah, syarat tanah yang layak dijadikan investasi, serta perbedaan tanah kavling dan tanah bukan perumahan terlebih dulu yuk!

Apa Itu Investasi Tanah?

Sesuai namanya, investasi properti tanah merupakan salah satu bentuk investasi properti, dimana investor membeli tanah untuk dijual kembali dalam jangka waktu tertentu atau disewakan untuk memperoleh keuntungan.

Tanah menjadi salah satu contoh investasi properti karena harganya yang terus meningkat setiap tahun. Apalagi, sebagai aset jangka panjang, tanah tidak akan terdepresiasi, tidak akan rusak, serta tidak akan bisa dicuri oleh orang lain.

Dengan kata lain, bisa disimpulkan bahwa investor yang memutuskan untuk berinvestasi properti tanah, maka pasti akan untung. Asalkan, tanah tersebut memenuhi syarat tanah yang layak dijadikan investasi. Apa sajakah syarat tersebut? Simak terus artikel ini ya!

Syarat Tanah yang Layak untuk Dijadikan Investasi

Meskipun tanah menjadi salah satu contoh investasi properti, namun tidak semua tanah ternyata layak dijadikan sebagai investasi. Sebab, jika Anda salah melangkah, maka tanah yang awalnya bisa menjadi tabungan jangka panjang, justru tidak akan menghasilkan apapun.

Nah, supaya hal tersebut tidak terjadi pada Anda, perhatikan beberapa syarat tanah yang layak untuk dijadikan investasi sebagai berikut.

  1. Legalitas Lengkap

Syarat pertama yaitu kelengkapan legalitasnya. Dalam investasi properti tanah, rumah, maupun bangunan, legalitas menjadi syarat utama yang harus ada. Oleh karena itu, sebelum membeli aset properti tersebut, tinjau terlebih dulu legalitasnya dari status tanah dan landasan hukumnya.

Misalnya, kelengkapan sertifikat Hak Guna Bangunan (HGB) dan Hak Guna Usaha (HGU). Tidak hanya itu, periksa juga masa berlaku dari HGB dan HGU tanah tersebut. Biar lebih mudah, Anda bisa menggunakan jasa notaris untuk memeriksa legalitas tanah yang akan Anda beli.
 
Baru, setelah yakin akan legalitas tanah tersebut, Anda bisa lanjut mengurus Sertifikat Hak Milik (SHM). Langkah ini penting untuk Anda lakukan, guna mengetahui kejelasan status properti tanah yang akan Anda beli dan terhindar dari kasus sengketa lahan di kemudian hari.

Adanya SHM juga akan memberikan Anda kemudahan saat mulai berencana untuk menjualnya kembali di kemudian hari.

  1. Prospek Kenaikan Harga Tanah

Syarat investasi properti tanah berikutnya yaitu paham terkait prospek kenaikan harga tanah. Perlu Anda ingat bahwa saat berniat menjual kembali lahan atau tanah yang sudah Anda miliki, maka calon pembeli tidak selalu berasal dari end user. Namun, bisa jadi juga sama-sama investor maupun developer.

Oleh karena itu, sangat penting untuk mengetahui data kenaikan harga per tahun terlebih dulu, sebelum menjualnya. Dengan demikian, Anda bisa memastikan apakah investasi tanah tersebut memberikan keuntungan atau belum.

Idealnya, harga tanah akan mengalami kenaikan per tahun sebesar 5% sampai dengan 20%. Namun, angka tersebut masih bisa bertambah, apabila lokasi tanah berada di tempat strategis, seperti dekat jalan tol, mall, apartemen, maupun stasiun kereta.

Lalu, bagaimana jika lokasi tanah yang Anda miliki berada di daerah terpencil? Maka, tidak perlu berkecil hati. Sebab, Anda bisa mencari tahu prospek pembangunan infrastruktur di sekitar lahan tersebut atau melalui dinas tata kota setempat.

  1. Lokasi Strategis

Syarat berinvestasi properti tanah berikutnya yaitu memilih lokasi yang bagus, akses yang baik, serta memiliki infrastruktur yang lengkap. Dengan demikian, tanah tersebut bisa memiliki nilai investasi yang tinggi.

Di atas tanah tersebut, Anda juga bisa membangunnya sebuah rumah, ruko, maupun jenis properti lain, sehingga bisa menghasilkan nilai tambahan. Ingat, selain lokasi strategis, Anda juga harus memperhatikan bagaimana perkembangan nilai jual tanah dan bangunan di sekitarnya dari tahun ke tahun.

Investasi Tanah Kavling atau Tanah Bukan Perumahan, Apa Perbedaannya?

Selain syarat investasi properti tanah di atas, ada beberapa hal lain yang harus Anda perhatikan sebelum mulai berinvestasi, diantaranya lokasi dan ukuran tanah. Memang, tidak ada ketentuan khusus, namun setidaknya kedua hal tersebut sangat berpengaruh bagi Anda yang benar-benar ingin berinvestasi dan menghasilkan banyak untung.

Terkait lokasi, seperti syarat investasi properti tanah, maka harus memiliki prospek pembangunan atau strategis dengan pusat kota maupun memiliki infrastruktur baik. Namun, Anda juga perlu mempertimbangkan tanah kavling yang sesuai dengan kebutuhan.
 
Ada beberapa tipe tanah kavling, misalnya tanah kavling yang berlokasi di ujung jalan buntu. Biasanya, tanah kavling jenis ini akan melebar di bagian dalam dan sempit di bagian luar. Ada juga jenis kavling yang berada di tengah perumahan dan unggul dalam hal keamanan.

Nah, apabila Anda menginginkan investasi tanah kavling yang lebih luas, maka pilihlah tanah hook atau tanah di sudut. Lebih jelasnya, mari simak tips memulai investasi tanah berikut ini.

Tips Sukses Investasi Properti Tanah

Bagi Anda yang berencana memulai investasi properti tanah, sebaiknya simak dulu tips suksesnya di bawah ini ya! 

  1. Lokasi Strategis

Investasi tanah kosong adalah pilihan untuk memperoleh keuntungan di kemudian hari. Namun, akan lebih baik lagi jika Anda memilih tanah kosong yang berlokasi strategis dan memiliki prospek bagus.

Caranya, cari informasi lebih banyak terkait prospek di sekitar area tanah kosong tersebut, lalu ukur bagaimana kemungkinan perkembangannya. Hal ini bertujuan supaya nilai investasi bekerja lebih cepat dan memberikan hasil maksimal.

  1. Pahami Risiko yang Ada

Selain prospek, Anda juga perlu mempertimbangkan bagaimana potensi risiko yang mungkin terjadi atas tanah kosong yang akan Anda jadikan sebagai aset investasi. Apabila tanah kosong tersebut berada di posisi lahan miring, dekat area penggalian, ataupun memiliki histori banjir dan longsor, maka akan menjadi masalah kinerja investasi nantinya.

Begitu pula dengan risiko keamanan lingkungan, kondisi masyarakat, serta pertumbuhan ekonomi di sekitar area tanah kosong tersebut. Semua hal kecil tersebut akan menjadi risiko investasi, jika tidak Anda pertimbangkan sejak awal.

  1. Ukur Potensi Imbalan

Masih berkaitan dengan pengukuran risiko, Anda juga perlu memprediksi bagaimana potensi imbalan atas modal yang Anda keluarkan untuk membeli tanah kosong. Memang, fluktuasi pasar properti dan tanah terbilang sulit ditebak, namun Anda bisa membandingkan perkembangan terbaru di area tanah tersebut.

Lakukan pengecekan nilai beli di area yang berbeda dan nilai jual aset yang serupa. Lalu, bandingkan, apakah persentase profit sepadan dengan waktu pertumbuhan investasi. Jika belum, sebaiknya tunda dulu untuk menjualnya lagi.

  1. Cek Legalitas Tanah

Cara investasi tanah berikutnya yaitu dengan mengetahui legalitas tanah tersebut. Dalam investasi properti, seperti investasi kavling atau tanah kosong, seorang investor wajib mengetahui status tanahnya.

Pastikan bahwa legalitas tanah tersebut jelas yang dibuktikan dengan sertifikat yang sah. Dengan demikian, hal-hal, seperti bebas sengketa dapat dihindari. Selain itu, Anda perlu memeriksa legalitas tanah lainnya seperti:

  • Sertifikat tanah resmi atau asli sesuai nama pemilik

  • Ukuran yang sesuai antara fisik dan dokumennya

  • Kondisi penghuni terkini.

Apabila status tanah sudah jelas tidak akan bermasalah dikemudian hari, maka Anda pun akan lebih tenang dan bebas menggunakannya untuk kebutuhan investasi.

  1. Cek Peruntukan Tanah

Hal lain yang tak kalah penting yaitu memeriksa peruntukan tanah. Setiap tanah di suatu daerah, pasti memiliki rencana tata kota sebuah wilayah terkait peruntukan tanah disekitar area tersebut. Misalnya, apakah tanah di lokasi tersebut hanya untuk hunian, bisnis, perumahan baru, dan sebagainya.

Dengan kata lain, tata guna lahan tidak boleh menyalahi peraturan pemerintah wilayah yang berlaku. Oleh karena itu, pastikan dulu zonasi sebelum membeli tanah kosong, sehingga Anda bisa menyesuaikan dengan target investasi kelak.

Sebut saja, investasi tanah kosong untuk kawasan industri atau perdagangan, padahal status peruntukannya untuk perumahan. Nah, ketidaksesuaian inilah yang nantinya akan menyebabkan kerugian.

  1. Ada Akad Surat Jual Beli

Setelah Anda yakin dengan hasil pengecekan tanah kosong untuk investasi, langkah berikutnya yaitu melanjutkan ke proses pembelian yang resmi dengan membuat akad jual beli. Pada pembuatan akad jual beli ini, biasanya melibatkan Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT) dengan pihak penjual, baik sebagai pemilik langsung atau developer terkait.

  1. Amankan Lokasi Tanah

Terakhir, setelah sah menjadi pemilik tanah kosong, siap-siap meraih keuntungan dari investasi tanah tersebut. Namun, sebelumnya perhatikan dulu keamanan dan perawatan tanahnya. Untuk keamanan, buatlah pagar pembatas. 

Tujuannya, supaya terhindar dari hal-hal tidak diinginkan, seperti penyerobotan, pemakaian tidak lega, maupun penggunaan lain yang merugikan Anda sebagai pemilik tanah yang sah. Selanjutnya, bersihkan tanah tersebut supaya kondisinya tetap maksimal.

Keuntungan Berinvestasi Properti Tanah

Ada banyak keuntungan yang akan Anda peroleh dari hasil investasi tanah online maupun secara langsung. Beberapa diantaranya adalah sebagai berikut.

  1. Kenaikan Capital Gain Cenderung Tinggi

Mengingat pertumbuhan penduduk yang kian meningkat, maka ketersediaan lahan kosong pun semakin menipis, terutama di kawasan perkotaan. Tak heran, jika harga tanah kerap mengalami peningkatkan setiap waktu.

Kondisi tersebut menjadi momen yang dinilai investor sebagai peluang untuk meraup keuntungan melalui investasi tanah. Apalagi sebagai investasi jangka panjang. Jika suatu waktu lingkungan sekitar tanah mengalami pembangunan infrastruktur, maka harga tanah tersebut akan ikut melonjak.

  1. Minim Perawatan

Keuntungan kedua, investasi properti tanah ini sangat minim perawatan. Berbeda dengan properti lain, seperti kos, apartemen, maupun ruko yang membutuhkan perawatan mahal. Belum lagi jika bangunan tersebut jarang ditempati, maka akan rentan rusak dan memerlukan biaya perbaikan yang tidak sedikit.

Sementara, perawatan lahan kosong mungkin bisa Anda lakukan sebulan sekali. Misalnya, dengan membersihkan tanah kosong dari rumput-rumput liar.

  1. Risiko Kehilangan Kecil

Investasi properti seperti rumah, ruko, maupun apartemen bisa menghadapi risiko kerusakan dan mengakibatkan nilai investasi menurun. Investasi emas juga rawan dicuri orang lain. Namun, investasi tanah sangat minim risiko kehilangan.

Dengan catatan, Anda memiliki kelengkapan surat dan sertifikat bukti kepemilikan. Jadi, risiko kehilangan akan sangat tidak mungkin terjadi.

Selain ketiga poin di atas, keuntungan berinvestasi properti tanah lainnya yaitu kompetisi cenderung minim, memiliki nilai tambah, bisa dijadikan lahan bisnis, serta bisa dijual utuh atau per kavling.

Sementara, kekurangan dari investasi properti tanah yaitu tidak bisa dijadikan sumber pemasukan tetap, lokasi yang mempengaruhi daya jual, berisiko terkena penyerobotan lahan, pilihan kredit terbatas, dan membutuhkan ketelitian lebih saat memeriksa legalitas tanah.

Nah, itulah informasi terkait investasi properti tanah, mulai dari pengertiannya, syarat tanah yang layak untuk dijadikan investasi, serta tips sukses berinvestasi properti tanah. Setelah membaca artikel ini, apakah Anda tertarik memulai investasi tanah?

* Salam Sahabat Nirwana Tunggal

Baca Juga:

Posting Komentar