Nirwana Tunggal - Asuransi mobil all risk merupakan produk perlindungan kendaraan roda empat dari risiko tak terduga seperti bencana alam, kecelakaan, mobil hilang dan hal-hal lain. Asuransi ini juga sering disebut sebagai asuransi mobil comprehensive.
Dimana nasabah bisa saja melakukan klaim dari semua risiko kerusakan mulai dari kerusakan ringan hingga kerusakan berat. Selain itu, nasabah juga berhak mengajukan klaim saat terjadi kehilangan atau penyebab lain yang tertulis di polis asuransi.
Apa Saja yang Ditanggung Oleh Asuransi Mobil Baru All Risk?
Secara umum, telah disinggung sebelumnya bahwa manfaat dari asuransi mobil all risk yaitu memberikan perlindungan atau proteksi terhadap segala risiko yang memungkinkan mobil mengalami kerusakan.
Lalu apa saja yang dicover atau ditanggung oleh pihak asuransi mobil baru all risk? berikut diantaranya:
Benturan, tabrakan, tergelincir, terperosok, tabrakan, kecelakaan
Segala kemungkinan perbuatan jahat dari orang lain
Pencurian, dengan atau tanpa adanya kekerasan
Sambaran petir dan kebakaran
Segala risiko dan sebab selama penyeberangan laut dengan feri
Kerusakan roda akibat dari kecelakaan
Biaya derek serta pengangkutan menuju bengkel terdekat
Pengecualian semua yang ada di polis asuransi all risk
Keuntungan Menggunakan Asuransi Mobil Baru All Risk
Dengan memilih dan menggunakan asuransi mobil baru all risk, maka Anda dapat memperoleh berbagai keuntungan dibandingkan dengan asuransi mobil lain. Apa saja keuntungannya? Berikut tiga keuntungan utama dari asuransi mobil baru all risk yang wajib Anda ketahui.
- Proteksi Mobil Secara Total
Saat memilih dan menggunakan asuransi mobil all risk, Anda tidak perlu lagi cemas dengan semua risiko yang dapat menimpa mobil baru kesayangan Anda. Semua jenis risiko kerusakan mobil tidak akan dinilai berdasarkan kondisi ringan atau beratnya.
Anda bisa mengajukan klaim sesuai dengan yang ada di polis asuransi mobil all risk. Hal ini jelas menguntungkan dibandingkan dengan jenis asuransi mobil TLO atau Total Loss Only yang hanya dapat memberikan klaim jika kondisi mobil mengalami kerusakan di atas 75%.
- Memperoleh Jaminan atau Jangkauan yang Lebih Luas
Berbeda dengan asuransi mobil TLO yang hanya dapat memberikan manfaat jika terjadi kerusakan atau kehilangan total. Asuransi mobil all risk memiliki jangkauan atau jaminan yang lebih luas.
Dengan adanya perluasan jaminan tersebut, Anda dapat memberikan proteksi mobil dari semua risiko khusus seperti kerusuhan, bencana alam, hingga tanggung jawab pihak ketiga jika terjadi kecelakaan yang menyebabkan pengendara lain terluka.
- Memberikan Ketenangan dan Kenyamanan
Manfaat asuransi all risk yang memberikan perlindungan dari segala risiko, tentu membuat Anda merasa jauh lebih tenang dan nyaman karena tidak perlu lagi mencemaskan hal-hal buruk yang mungkin terjadi pada mobil yang Anda miliki. Beban biaya perbaikan juga tidak akan mengganggu anggaran keuangan Anda yang lain.
Biaya Asuransi Mobil Baru All Risk
Setelah mengetahui informasi pengertian dan manfaat yang diperoleh dari asuransi mobil baru all risk, lalu berapa biaya yang harus dikeluarkan untuk produk asuransi all risk?
Setiap wilayah memiliki batas dan biaya yang berbeda-beda, berikut tabel perhitungan yang bisa dijadikan acuan untuk menghitung biaya asuransi mobil baru all risk:
Harga Mobil | Wilayah 1 | Wilayah 2 | Wilayah 3 |
Maks. Rp 125 juta | 3,82% – 4,20% | 3,26% – 3,59% | 2,53% – 2,78% |
Rp 125 - Rp 200 juta | 2,67% – 2,94% | 2,47% – 2,72% | 2,69% – 2,96% |
Rp 200 - Rp 400 juta | 2,18% – 2,40% | 2,08% – 2,29% | 1,79% – 1,97% |
Rp 400 - Rp 800 juta | 1,20% – 1,32% | 1,20% – 1,32% | 1,14% – 1,25% |
Diatas Rp 800 juta | 1,05% – 1,16% | 1,05% – 1,16% | 1,05% – 1,16% |
Keterangan:
Wilayah 1 meliputi Pulau Sumatera dan Sekitarnya
Wilayah 2 meliputi Banten, Jawa Barat, DKI jakarta
Wilayah 3 meliputi semua wilayah diluar wilayah 1 dan 2
Simulasi Perhitungan Biaya Asuransi Mobil All Risk
Melalui tabel di atas, maka Anda bisa melakukan simulasi perhitungan biaya asuransi mobil baru all risk yang harus dibayarkan. Caranya menghitungnya cukup mudah, Anda hanya perlu menggunakan rumus biaya premi mobil baru all risk = persentase per wilayah x harga mobil.
Misalkan Anda berlokasi di Kota Bandung, kemudian membeli sebuah mobil dengan harga Rp 400 juta. Maka, biaya asuransi mobil baru all risk yang harus Anda keluarkan adalah 2.29% X Rp 400 juta = Rp 9.160.000 / tahun atau sekitar Rp 764.000 / bulan.
* Penting untuk diketahui biaya premi tersebut belum termasuk biaya administrasi, biaya polis, materai, dan yang lainnya. Jika Anda masih ragu soal perhitungan biaya asuransi mobil all risk, silakan minta bantuan kepada pihak asuransi untuk menjelaskannya.
Demikian penjelasan singkat tentang asuransi mobil all risk plus simulasi biaya yang wajib Anda ketahui. Diharapkan dengan mengetahui informasi tersebut, Anda bisa mempertimbangkan asuransi kendaraan yang cocok sesuai kebutuhan, baik dengan konvensional maupun dengan memilih asuransi kendaraan syariah.Terimakasih sudah membaca.
* Salam Sahabat Nirwana Tunggal
Baca Juga: