Translate

Mengenal Asuransi Mobil Bekas

Mengenal Asuransi Mobil Bekas

Nirwana Tunggal
- Tidak hanya mobil baru, kendaraan mobil bekas pun memerlukan proteksi yang memberikan kenyamanan bagi pemiliknya. Oleh karena itu, sangat penting untuk mempertimbangkan produk asuransi mobil bekas yang tepat, guna melindungi kendaraan Anda.

Nah, dalam artikel ini, akan kami bahas bagaimana cara memilih dan mencari tahu manfaat asuransi mobil bekas, besaran premi yang harus dibayar, keuntungan dan kerugiannya, beserta cara klaimnya. Simak terus ya!

Mengapa Mobil Bekas Harus Mendapat Asuransi?

Sebelumnya, perlu Anda ketahui mengapa mobil bekas perlu mendapatkan asuransi. Tentu tidak ada salahnya membeli mobil bekas, namun proteksi keuangan harus menjadi prioritas utama. Selengkapnya, simak penjabaran alasannya di bawah ini.

  • Pertimbangan biaya perbaikan

Alasan pertama yaitu karena pertimbangan biaya perbaikan. Berbeda dengan kendaraan mobil baru, mobil bekas cenderung membutuhkan lebih banyak biaya perbaikan. Apalagi, mobil bekas tersebut sudah mengalami penurunan karena sudah dipakai dalam jangka waktu cukup lama.

  • Mengantisipasi risiko berkendara

Alasan kedua yaitu untuk mengantisipasi risiko berkendara. Tidak hanya kendaraan baru, berkendara dengan mobil bekas juga memiliki risiko yang menghantui siapapun, kapanpun, dan dimanapun.

Apalagi, tidak ada yang bisa memprediksi masa depan. Oleh karena itu, selain berhati-hati dan tertib selama berkendara, Anda juga perlu memiliki jaminan perlindungan terhadap kendaraan mobil bekas Anda terutama dari keteledoran pengemudi lain.

  • Terhindar dari kerugian finansial

Terakhir, asuransi mobil bekas berguna supaya terhindar dari kerugian finansial karena kerusakan maupun hilang.

Jenis-jenis Asuransi Mobil Bekas

Nah, sebelum memilih asuransi mobil bekas untuk kendaraan Anda, cermati dulu jenis-jenisnya terlebih dulu. Asuransi mobil terdiri dari dua jenis, yaitu asuransi all risk mobil (comprehensive) dan asuransi TLO (Total Loss Only). Hal tersebut juga berlaku untuk mobil bekas dengan pertimbangan merek dan usia kendaraan.

Yuk, simak seperti apa masing-masing asuransi mobil bekas tersebut!

  1. Asuransi All Risk Mobil

Jenis asuransi mobil bekas yang pertama yaitu all risk mobil. Sesuai namanya, asuransi ini akan menanggung segala kerusakan hingga risiko kehilangan mobil tersebut. Biasanya, asuransi all risk tersedia untuk kendaraan mobil bekas usia di bawah 10 tahun.

Tentu saja, kebijakan tersebut berkaitan dengan ketersediaan suku cadang. Pasalnya, semakin tua usia mobil, maka semakin langka suku cadangnya. Oleh karena itu, apabila mobil bekas mendapatkan jenis asuransi ini, akan kesulitan memperoleh suku cadangnya saat klaim.

  1. Asuransi TLO

Selain asuransi all risk mobil, ada juga asuransi TLO (Total Loss Only). Produk asuransi ini memang sangat populer dan laris untuk kendaraan mobil bekas. Asuransi TLO adalah produk asuransi yang hanya menanggung risiko kehilangan mobil tersebut.
 
Sementara, risiko kerusakan juga ditanggung, namun dengan persentase kerusakan mencapai 75% atau mobil sudah tidak bisa dipakai secara normal. Sebelum mencapai persentase atau kondisi tersebut, maka asuransi TLO tidak bisa diklaim.

Asuransi TLO mobil bekas adalah jenis asuransi yang hanya menanggung risiko yang lebih mudah dibiayai oleh asuransi. Misalnya, Anda tidak sengaja menabrak trotoar dan mengakibatkan kerusakan pada bemper mobil. Namun, Anda tidak bisa mengklaim kerusakan tersebut dengan asuransi TLO.

Alasannya jelas, yaitu karena kerusakan hanya sebagian kecil saja. Kerusakan tersebut baru bisa Anda klaim, apabila Anda memilih asuransi all risk mobil (comprehensive).

Meski demikian, asuransi TLO adalah produk paling direkomendasikan untuk mobil bekas. Salah satu alasannya karena biaya premi yang jauh lebih murah. Selain itu, untuk mengantisipasi salah satu ketentuan asuransi all risk mobil terkait usia mobil bekas.

Biaya Premi Asuransi Mobil Bekas

Berapakah biaya premi asuransi mobil bekas? Pertanyaan itulah yang sering calon nasabah tanyakan sebelum membeli produk asuransi. Nah, biaya premi asuransi mobil bekas dihitung berdasarkan Surat Edaran OJK No 6/SEOJK.05/2017.

Tarif premi dan kontribusi asuransi kendaraan akan disesuaikan oleh lokasi kendaraan bermotor, misalnya.

  • Wilayah 1 untuk Sumatera dan Kepulauan sekitarnya
  • Wilayah 2 untuk DKI Jakarta, Jawa Barat, dan Banten
  • Wilayah 3 untuk daerah selain wilayah 1 dan wilayah 2.

Tidak hanya lokasi, tarif premi dan kontribusi kendaraan juga disesuaikan oleh kategori harga mobil seperti berikut.

  • Kategori 1 untuk harga mobil Rp 0 - Rp 125 juta;
  • Kategori 2 untuk harga mobil lebih dari Rp 125 juta sampai Rp 200 juta;
  • Kategori 3 untuk harga mobil lebih dari Rp 200 juta sampai Rp 400 juta;
  • Kategori 4 untuk harga mobil lebih dari Rp 400 juta sampai Rp 800 juta;
  • Kategori 5 untuk harga mobil lebih dari Rp 800 juta.

Berikut contoh perhitungan premi untuk kategori 1 dengan jenis kendaraan non bus dan non truk bekas, UP di atas Rp 0 - Rp 125 juta untuk wilayah 2, batas bawah 0,65%, dan batas atas 0.78%.

Misalnya, harga mobil adalah Rp 100.000.000. Maka, premi asuransi TLO senilai Rp 100.000.000 dikali 0,78% sama dengan Rp 780.000. Oleh karena itu, premi yang harus nasabah bayar setiap tahun senilai Rp 780.000.

Cara Klaim Asuransi Mobil Bekas

Sebagai nasabah, sangat penting untuk mengetahui dan memahami cara klaim dari asuransi mobil bekas. Pasalnya, inilah momen untuk mengambil manfaat, setelah Anda rutin membayar premi setiap bulan.

Secara umum, proses klaim asuransi harus disesuaikan dengan kasusnya. Nah, untuk kasus kecelakaan dan kehilangan, maka proses klaimnya adalah sebagai berikut.

Klaim Asuransi Mobil Bekas untuk Kasus Kecelakaan

Apabila nasabah mengalami kecelakaan, maka harus mengikuti beberapa proses klaim berikut ini.

  • Hubungi pihak asuransi, paling lambat 3x24 jam terhitung sejak kasus kecelakaan terjadi

  • Siapkan dokumen klaim yang terdiri dari fotokopi STNK kendaraan, fotokopi SIM, dan formulir klaim yang sudah terisi lengkap

  • Lakukan proses klaim asuransi mobil di perusahaan asuransi penanggung.

Klaim Asuransi Mobil Bekas untuk Kasus Kehilangan

Sedikit berbeda dengan kasus kecelakaan, berikut ini langkah proses klaim apabila nasabah mengalami kasus kehilangan kendaraan mobil bekas.

  • Hubungi pihak asuransi, paling lambat 3x24 jam terhitung sejak mobil hilang

  • Buat laporan kehilangan di kantor polisi terdekat sebagai bukti lampiran klaim asuransi

  • Lengkapi dokumen klaim, seperti formulir klaim, polis asuransi, surat laporan kehilangan dari kepolisian, fotokopi SIM, dan fotokopi identitas KTP tertanggung.

Untuk kasus lainnya, Anda bisa mempelajari proses klaimnya pada polis asuransi. Jika masih belum jelas, silahkan hubungi agen asuransi penanggung.

Keuntungan dan Kerugian Membeli Produk Asuransi Mobil Bekas

Sebelum membeli produk asuransi mobil bekas, tentu ada banyak pertimbangan yang harus diperhatikan. Pasalnya, meski sama-sama menawarkan fasilitas perlindungan, namun perlindungan untuk mobil bekas dan mobil baru memiliki perbedaan.

Apalagi, memutuskan menggunakan jasa asuransi mobil bekas tidak semudah ketika membeli asuransi mobil baru. Oleh karena itu, ketahui dulu kelebihan dan kerugian asuransi mobil bekas sebelum memutuskan untuk membelinya.

Keuntungan Berasuransi Mobil Bekas

Sebagai produk asuransi, tentu ada banyak keuntungan yang perusahaan tawarkan bagi nasabahnya, diantaranya:

  • Mobil bekas yang sudah berusia lebih dari lima tahun dengan jarak tempuh cukup jauh, cenderung berpotensi mengalami masalah, baik dari kualitas mesin maupun bagian lainnya.

  • Menjaga kestabilan finansial karena biaya perawatan mobil bekas yang rusak dapat dihandle oleh asuransi mobil.

  • Memberikan rasa nyaman saat berkendara

  • Biaya premi hanya ratusan ribu rupiah, namun bisa mengganti biaya kerusakan hingga jutaan rupiah.

Kerugian Berasuransi Mobil Bekas

Selain keuntungan, sudah sewajarnya jika setiap produk asuransi memiliki sisi kerugiannya seperti berikut.

  • Proses penyelesaian polis asuransi terbilang lebih panjang daripada mobil baru karena rumit dalam menentukan harga mobil bekas.

  • Asuransi mobil bekas memerlukan survei dan appraisal (Taksiran nilai properti) untuk penilaian harga mobil bekas, dimana proses ini tidak terdapat pada asuransi mobil baru.

  • Premi asuransi mobil bekas untuk jenis all risk maupun TLO terbilang lebih mahal daripada premi asuransi mobil baru karena adanya tambahan biaya loading. Biasanya, semakin tua usia kendaraan, maka semakin besar risiko kerusakan dan nominal preminya.

Tips Memilihnya Perusahaan Asuransi Mobil Bekas Terbaik

Mengingat biaya asuransi mobil bekas yang cukup mahal, maka jangan sembarangan dalam memilih perusahaan penyedia asuransi tersebut. Sebelum menentukan pilihan Anda, pertimbangkan beberapa poin di bawah ini terlebih dulu.

  1. Perhatikan reputasi perusahaan asuransi

Tips pertama, perhatikan reputasi perusahaan asuransi incaran Anda. Silahkan tentukan beberapa pilihan, lalu cermati bagaimana reputasi perusahaan tersebut, terutama dari segi penyelesaian proses klaim.

Sederhananya, perhatikan rasio pengaduannya. Lalu, bandingkan jumlah keluhan yang diterima dengan komplain yang perusahaan tersebut selesaikan. Apabila rasio keluhan nasabah lebih besar daripada keluhan yang terselesaikan, maka perusahaan tersebut tidak bisa diandalkan.

Selain itu, periksa juga waktu penyelesaian perusahaan tersebut dalam memproses klaim dan waktu pembayaran. Untuk lebih jelasnya, Anda bisa bertanya pada nasabah yang lebih dulu gabung maupun komunitas nasabah perusahaan tersebut.

Untuk memastikan hal ini, Anda juga bisa melihat apakah perusahaan asuransi sudah terdaftar dan diawasi oleh OJK.

  1. Pahami syarat dan ketentuan

Selanjutnya, pahami dulu bagaimana syarat dan ketentuan yang berlaku pada produk asuransi yang akan Anda pilih. Ketentuan tersebut berkaitan tentang pengajuan klaim, penggunaan asuransi, hingga syarat pengajuan asuransi.

Pastikan, Anda mendapat perlakuan sama sebagai sesama nasabah, terlepas dari jenis mobil apapun. Pasalnya, setiap kendaraan mobil merupakan aset yang harus mendapatkan perhatian dan perlakuan yang sama dalam hal jaminan pelayanan dan perlindungannya, terutama saat proses klaim.

  1. Ketahui batas usia kendaraan

Ketiga, ketahui batas usia kendaraan mobil bekas yang masih diperbolehkan mendapatkan perlindungan asuransi. Pasalnya, setiap jenis asuransi memiliki ketentuan berbeda, termasuk kebijakan dari setiap perusahaan.

Biasanya, asuransi all risk mobil hanya menerima mobil bekas dengan usia dibawah 9 tahun. Sementara, asuransi TLO hanya menerima mobil bekas dengan usia dibawah 15 tahun. Ketentuan tersebut bisa berbeda untuk setiap perusahaan. Oleh karena itu, pastikan dulu hal ini di perusahaan asuransi incaran Anda ya!

  1. Perhatikan rekanan bengkel

Terakhir, perhatikan rekanan bengkel yang perusahaan asuransi ajak kerjasama. Layaknya Asuransi Kesehatan yang menjalin rumah sakit rekanan, asuransi kendaraan mobil bekas juga demikian. 

Oleh karena itu, sebelum memilih perusahaan asuransi, pastikan Anda ketahui dimana saja lokasi bengkel rekanan tersebut. Cari tahu juga apakah bengkel tersebut resmi dari brand mobil atau tidak resmi namun kredibel? Bagaimana juga lokasi bengkel tersebut dari rumah maupun perjalanan dari kantor Anda?

Tidak hanya perlindungan mobil bekas, sebenarnya Anda juga perlu mempersiapkan asuransi untuk diri sendiri, seperti Asuransi Kecelakaan. Pasalnya, biaya pengobatan diri sendiri saat kecelakaan, tidak kalah mahalnya dari biaya perawatan mobil bekas saat mengalami kerusakan.

Nah, itulah informasi seputar asuransi mobil bekas, mulai dari jenisnya, biaya premi, cara klaim, keuntungan dan kerugian, hingga tips memilih perusahaan asuransi mobil bekas terbaik. Sebelum membeli, pastikan Anda sudah paham terkait produk asuransi yang Anda pilih ya!

* Salam Sahabat Nirwana Tunggal

Baca Juga:

Posting Komentar