Translate

Asuransi Kesehatan: Pengertian, Manfaat, Jenis dan Cara Pendaftarannya


Asuransi Kesehatan: Pengertian, Manfaat, Jenis dan Cara Pendaftarannya

Nirwana Tunggal - Terserang penyakit tertentu adalah hal yang paling tidak diinginkan oleh semua orang. Selain mengganggu produktivitas, keuangan kita pasti juga akan terganggu karena harus membayar biaya perawatan, berobat maupun terapi.

Berkenaan dengan biaya perawatan, tabungan atau dana jaga-jaga bukan solusi utama untuk menalangi biaya pengobatan selama kita sakit. Anda juga harus memiliki perlindungan lebih agar semua bisa tercover dengan baik. Dan salah satu bentuk perlindungan yang bisa dicoba adalah dengan mengikuti program asuransi kesehatan.

Artikel kali ini akan membahas tentang asuransi kesehatan meliputi pengertian, jenis, rekomendasi, istilah hingga tips atau cara klaim. Anda yang membaca artikel ini, diharapkan bisa teredukasi dan mulai memahami betapa pentingnya asuransi untuk kehidupan kita.

Apa Itu Asuransi Kesehatan?

Asuransi kesehatan adalah jenis perlindungan yang bisa menjamin jika tertanggung mengidap penyakit tertentu atau mengalami insiden kecelakaan. Perusahaan atau penyedia asuransi biasanya menawarkan produk asuransi dengan berbagai perlindungan seperti rawat inap, rawat jalan hingga perawatan pasca rawat inap.

KBBI mengartikan asuransi kesehatan sebagai sebuah lembaga sosial dimana ia bergerak dalam bidang pengupayaan jaminan atas pelayanan kesehatan serta mengatur terkait hak dan kewajiban peserta asuransi.

Manfaat Asuransi Kesehatan

Health insurance atau asuransi kesehatan hadir sebagai solusi untuk menjamin hal-hal tidak terduga di masa depan (terkait kesehatan atau sebuah insiden). Program ini tentunya memiliki manfaat yang akan sangat menguntungkan bagi penggunanya.

Berikut beberapa manfaat asuransi kesehatan yang perlu Anda tahu:

  • Dapat mengcover biaya perawatan selama Anda sakit
  • Tidak selalu merepotkan keluarga
  • Mendapatkan manfaat lebih dari perawatan yang diberikan
  • Sebagai perlindungan dari berbagai macam penyakit
  • Akses untuk mendapatkan perawatan jauh lebih cepat

Jenis Asuransi Kesehatan

Dari manfaat, kini kita akan membahas tentang jenis asuransi kesehatan yang disediakan oleh perusahaan asuransi. Di negara kita ini, asuransi kesehatan dibagi menjadi tiga kategori yaitu:

  1. Asuransi kesehatan yang berdasarkan badan penyelenggara

Karena menyangkut badan penyelenggara, asuransi ini terbagi dalam dua kategori yaitu swasta dan pemerintah. Sesuai dengan namanya, asuransi kesehatan swasta akan dikelola sepenuhnya oleh perusahaan swasta. Sementara dari kategori pemerintah, jenis asuransi kesehatannya akan dikelola juga oleh pemerintah seperti BPJS Kesehatan dan sejenisnya.

  1. Asuransi kesehatan yang berdasarkan jenis perawatan

Jenis asuransi kesehatan ini akan mencakup dua manfaat yaitu rawat inap dan rawat jalan. Untuk manfaat rawat inap, perusahaan akan sepenuhnya menanggung semua biaya selama Anda dirawat di rumah sakit.

Begitu juga jika Anda menggunakan prosedur rawat jalan. Maka secara otomatis biaya rawat jalan seperti cek laboratorium, pembelian obat dan prosedur diagnosis akan ditanggung oleh perusahaan.

  1. Asuransi kesehatan yang berdasarkan pihak tertanggung

Terakhir ada jenis asuransi kesehatan berdasarkan pihak tertanggung. Sama seperti sebelumnya, asuransi ini hadir dalam dua kategori yaitu personal dan kelompok.  

Personal adalah jenis ASKES yang keuntungan atau manfaatnya hanya untuk satu orang atau satu individu saja. Sedangkan kelompok, manfaat dan keuntungannya untuk banyak individu seperti keluarga maupun perusahaan.

Istilah Dalam Asuransi Kesehatan

Asuransi kesehatan rupanya juga memiliki istilah-istilah penting yang harus kita pahami. Tujuannya, agar lebih mengenal dan memahami manfaat dari ASKES secara keseluruhan. Dan berikut adalah istilah dalam asuransi kesehatan:

  • Anuitas
  • Bancassurance
  • Batas potong
  • Biaya akuisisi
  • Cash value
  • Contestable period
  • Cuti premi
  • grace period
  • Klaim
  • Klausul
  • Lapse
  • Polis
  • Pemegang polis
  • Pengecualian
  • premi
  • Risiko dan Secondary benefits
  • Uang pertanggungan dan Waiting period

Penjelasan

Anuitas
Anuitas merupakan pembayaran yang dikeluarkan oleh perusahaan asuransi kepada pemegang polis. Pembayaran ini dilakukan secara berkala dengan waktu yang sudah ditentukan dan disepakati.
 
Bancassurance
Bancassurance merupakan produk asuransi yang dijual lewat sebuah bank baik konvensional maupun syariah. Dimana target penawaran dari produk asuransi ini adalah nasabah dari bank tersebut.
 
Batas potong
Istilah asuransi kesehatan yang ketiga adalah batas potong yang berarti besaran biaya yang harus Anda keluarkan selaku pemegang polis. Biaya ini nantinya akan digunakan untuk menutupi biaya kekurangan yang sudah dibayarkan oleh pihak perusahaan asuransi kepada rumah sakit.
 
Biaya akuisisi
Beda dari sebelumnya, biaya akuisisi adalah biaya tambahan dari pemegang polis yang dibayarkan kepada pihak asuransi. Biaya seperti ini umumnya akan dibayarkan ketika polis akan diterbitkan.
 
Cash value
Cash value adalah total keseluruhan dari uang yang akan dikeluarkan perusahaan kepada pemegang polis. Untuk nominal uang yang akan dibayarkan ini biasanya sudah disepakati oleh pihak asuransi dengan pemegang polis di awal perjanjian.
 
Contestable period
Contestable period adalah tenggang waktu yang diberikan oleh perusahaan untuk penanggung jika ingin membatalkan polis. Jika masa tenggang ini sudah berakhir, maka secara otomatis Anda tidak bisa membatalkan polis.
 
Cuti premi
Cuti premi adalah salah satu fitur asuransi kesehatan yang dapat Anda gunakan jika ingin berhenti membayar tanggungan premi untuk sementara waktu. Cuti premi ini sifatnya terbatas dan Anda sebagai nasabah akan diberikan tenggang waktu yang telah ditentukan.
 
Grace period
Sedangkan grace period adalah masa tenggang yang dibuat oleh perusahaan ASKES untuk pemegang polis jika sudah melewati masa jatuh tempo pembayaran. Jika hingga masa jatuh tempo selesai dan pemegang polis belum juga membayar, maka ia akan dikenakan sistem pembayaran berbunga.
 
Klaim
Klaim adalah tuntutan dari si pemegang polis yang ingin mendapatkan hak sesuai dengan manfaat yang ditawarkan oleh perusahaan asuransi. Klaim ini biasanya melewati beberapa prosedur dari pendaftaran hingga pencairan dana.
 
Klausul
Klausul adalah pasal-pasal yang ada di dalam perjanjian polis asuransi kesehatan. Dimana pasal-pasal ini harus ditaati dan dipatuhi oleh perusahaan dan pemegang polis asuransi.
 
Lapse
Lapse adalah premi yang belum dibayarkan oleh pemegang polis hingga melebihi batas waktu yang ditentukan. Karena sudah melampaui masa tenggang, masa efektif polis akan diberhentikan.
 
Polis
Polis adalah dokumen yang berisi perjanjian asuransi antara penanggung sebagai pihak asuransi dengan tertanggung sebagai nasabah. Isi dari dokumen ini adalah ketentuan umum serta ketentuan tambahan terkait produk asuransi.
 
Pemegang polis
Pemegang polis adalah orang atau nasabah yang melakukan perjanjian kontrak dengan pihak perusahaan asuransi. Pemegang polis juga merupakan si pemilik polis asuransi, orang yang membayar premi dan mencairkan dana asuransi.
 
Pengecualian
Pengecualian adalah jenis kerugian yang akan ditanggung oleh pihak perusahaan asuransi. Pengecualian dalam asuransi kesehatan ini hanya untuk jenis-jenis penyakit tertentu yang tidak bisa ditanggung oleh pihak asuransi.
 
Premi
Sedangkan premi adalah nominal biaya yang telah disetujui oleh perusahaan dan pemegang polis. Besaran premi ini tergantung dengan kesepakatan antara kedua belah pihak di awal perjanjian.
 
Risiko dan Secondary benefits
Risiko merupakan berbagai kemungkinan tak terduga yang bisa menimpa oleh pemegang premi. Sedangkan secondary benefits adalah manfaat lebih yang bisa Anda dapatkan di luar manfaat pokok.
 
Uang pertanggungan dan Waiting period
Uang pertanggungan adalah besaran uang yang wajib dibayarkan oleh perusahaan asuransi jika pemegang polis melakukan klaim atas risiko yang sudah dijamin dan ada dalam program asuransi kesehatan. Sedangkan waiting period adalah masa tunggu sampai berlakunya polis asuransi atau waktu dimana pemegang polis bisa melakukan klaim.

Prosedur Pendaftaran Asuransi Kesehatan

Prosedur pendaftaran asuransi kejkkjggsehatan bisa dilakukan dengan dua cara yaitu online maupun offline. Untuk prosedur online biasanya dilakukan dengan cara mengakses website resmi dari perusahaan asuransi. Sedangkan via offline bisa dilakukan dengan datang langsung ke kantor asuransi lalu melakukan pendaftaran. Untuk lebih jelasnya, berikut tata cara pendaftaran ASKES baik online maupun offline:

  1. Pendaftaran Via Online

Berikut langkah-langkah mendaftar asuransi kesehatan via online yang bisa Anda akses melalui website resmi dari perusahaan:

  • Buka situs website dari perusahaan asuransi yang Anda pilih
  • Isi formulir pendaftaran dan input beberapa berkas yang dibutuhkan
  • Pilih besaran biaya premi dari produk asuransi yang Anda pilih
  • Tunggu hingga muncul notifikasi email terkait nomor registrasi pendaftaran
  • Input nomor registrasi yang tadi dikirimkan ke email Anda
  • Segera lakukan payment sesuai dengan metode pembayaran yang dipilih
  • Tunggu hingga pihak asuransi menghubungi Anda guna konfirmasi terkait pendaftaran
  1. Pendaftaran Via Offline

Meskipun harus datang ke kantor, namun cara ini terbilang efektif untuk Anda yang gagal atau kesulitan dalam mendaftar via online. Tak jauh beda dengan sebelumnya, berikut langkah-langkah mendaftar asuransi kesehatan via offline:

  • Siapakan berkas atau dokumen yang dibutuhkan
  • Datang ke kantor dari perusahaan asuransi yang dipilih
  • Serahkan berkas-berkas kepada petugas
  • Ikuti prosedur pendaftaran dan penjelasan terkait premi, keuntungan, hak kewajiban dan lainnya

*Untuk berkas yang dibutuhkan ini biasanya berupa KTP, KK, Surat nikah, NPWP dan dokumen pendukung lainnya.

Ayo Ikut Asuransi Kesehatan Sekarang Juga!

Bagaimana, apakah sudah yakin untuk mengikuti program asuransi kesehatan? Dengan banyaknya manfaat yang didapat, tentu tidak ada keraguan untuk segera mendaftarkan diri sebagai peserta asuransi kesehatan.

Apalagi saat ini sudah banyak sekali perusahaan asuransi yang menawarkan keunggulan serta manfaat dengan premi ringan. Jika Anda masih ragu, berikut nama-nama perusahan asuransi kesehatan terbaik di Indonesia:

  1. Astra Garda Healthtech
  2. AXA Mandiri Smartcare Executive
  3. Lippo HealthPlus Family
  4. Simas Sehat Gold
  5. Cigna Proteksi Sehat
  6. BRI Life Davestera
  7. Prudential PRUPrime HealthCare Plus
  8. AIA Hospital & Surgical ProtectionManulife MiUltimate Healthcare
  9. Allianz SmartHealth Maxi Violet

Tips Memilih Perusahaan Asuransi Kesehatan Terbaik

Meskipun sudah diberi rekomendasi tentang perusahaan ASKES terbaik yang ada di Indonesia, namun tidak ada salahnya untuk cari tahu bagaimana memilih perusahaan terbaik dengan mengikuti langkah-langkah berikut ini:

  1. Pilih polis dengan jaringan rumah sakit yang luas
  2. Pastikan perusahaan yang dipilih menggunakan sistem cashless
  3. Asuransi harus memprioritaskan manfaat rawat inap
  4. Mendapatkan skema limit yang saling menguntungkan
  5. Masa tunggu yang singkat
  6. Perusahaan asuransi kesehatan menawarkan premi yang seimbang
  7. Premi terjangkau dan sesuai dengan kemampuan finansial

Selain tujuh tips diatas, Anda juga harus memastikan bahwa perusahaan yang dipilih memang memiliki kredibilitas tinggi. Agar semakin yakin, sebaiknya pilih beberapa perusahaan asuransi, bandingkan lalu pilih satu yang terbaik.

Jangan lupa untuk selalu riset dan membaca review dari nasabah yang lebih dulu menggunakan perusahaan asuransi yang akan Anda pilih.  

Sekian pembahasan singkat terkait asuransi kesehatan. Semoga dengan adanya artikel ini, pengetahuan tentang pentingnya asuransi kesehatan bisa Anda terima dengan baik. Terimakasih sudah membaca, semoga bermanfaat!.

* Salam Sahabat Nirwana Tunggal

Baca Juga:

Posting Komentar