Translate

Jenis Produk Asuransi Sosial dan Ciri-Cirinya

Jenis Produk Asuransi Sosial dan Ciri-Cirinya

Nirwana Tunggal
- Pertumbuhan ekonomi yang fluktuatif seperti saat ini membuat asuransi menjadi sebuah kebutuhan. Dengan adanya asuransi Anda tidak perlu khawatir tentang hal-hal yang tidak diinginkan misalnya kecelakaan, dan bencana alam.

Tentu hal tersebut merupakan peristiwa yang tidak diinginkan oleh siapapun. Namun, asuransi bisa menjadi salah satu langkah preventif agar keuangan Anda tetap terjaga dalam kondisi apapun.

Salah satu asuransi yang banyak diminati karena manfaatnya serta preminya cukup terjangkau adalah asuransi sosial. Bagi Anda yang masih bingung tentang asuransi tersebut, berikut Nirwana Tunggal akan bahas secara lengkap tentang asuransi sosial.

Apa Itu Asuransi Sosial?

Asuransi sosial merupakan sebuah asuransi yang memberikan jaminan sosial bagi masyarakat dari pemerintah melalui berbagai peraturan yang menghubungkan pihak asuransi dengan semua lapisan masyarakat.

Asuransi sosial bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan seluruh masyarakat, terutama bagi kalangan pegawai dan pensiun. Biasanya, asuransi sosial akan memberikan santunan dan juga perlindungan yang menyeluruh untuk para peserta sesuai dengan kemampuan saat pengelolaan program.
 
Hal tersebut berbeda dengan asuransi komersial yang hanya dapat memberikan santunan untuk tertanggung yang memiliki nilai tinggi atau unlimited.

Jenis Produk Asuransi Sosial

Umumnya, sebuah perusahaan asuransi pasti memiliki berbagai jenis produk yang disesuaikan dengan kebutuhan para nasabahnya. Hal ini juga berlaku pada asuransi sosial, meski dikelola oleh pemerintah namun sebisa mungkin berusaha untuk menghadirkan berbagai jenis produk asuransi yang dibutuhkan oleh masyarakat.

Asuransi sosial menyediakan berbagai jenis produk yang bisa Anda pilih sesuai dengan kebutuhan, berikut beberapa produk dari asuransi sosial:

  1. BPJS Kesehatan

Di nomor 1 Anda pasti sudah tidak asing dengan produk yang satu ini yaitu BPJS kesehatan. BPJS kesehatan merupakan sebuah program jaminan sosial yang bergerak di bidang kesehatan. Program ini juga menjadi bagian dari salah satu program yang ada di dalam sistem jaminan sosial nasional.

Fungsi dari program jaminan sosial ini adalah sebagai asuransi kesehatan nasional yang ditujukan untuk semua masyarakat Indonesia. Sifat dari program sosial ini adalah wajib dengan premi nasional.
 
BPJS Kesehatan menjadi salah satu fungsi pemerintah di bidang layanan umum yang awalnya dijalankan oleh Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dan beberapa lembaga pemerintah lainnya.
  1. BPJS Ketenagakerjaan

BPJS Ketenagakerjaan adalah produk asuransi sosial di bidang tenaga kerja dengan jangkauan area yang lebih luas tidak hanya pada karyawan negeri dan swasta melainkan pekerja lepas seperti nelayan, pedagang, tukang ojek, dan yang lain.

Saat pekerja mengalami hal yang tidak diinginkan seperti kecelakaan, kematian, dan pensiun. Maka, asuransi sosial ini dapat difungsikan dengan manfaat berupa bentuk pelayanan serta uang tunai.

  1. Asuransi Kecelakaan Lalu Lintas (Jasa Raharja)

Asuransi kecelakaan lalu lintas (Jasa Raharja) merupakan jaminan yang bersumber dari pemerintah untuk semua masyarakat yang mengalami kecelakaan lalu lintas.

Asuransi ini sebenarnya merupakan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang bertugas mengelola asuransi untuk semua pengguna jalan.
 
Bentuk perlindungan yang akan diberikan berupa santunan perawatan, penggantian biaya ambulance, cacat tetap, hingga kematian. Hal tersebut berlaku pada seluruh pengguna jalan di Indonesia.
  1. Asuransi Sosial PNS (TASPEN)

Asuransi sosial PNS atau disingkat TASPEN merupakan asuransi PNS yang digabungkan dengan dana tabungan. Jenis asuransi ini adalah bagian dari Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang bergerak pada industri asuransi tabungan hari tua dan dana pensiun untuk para pejabat negara serta ASN.

Jenis asuransi ini akan memberikan jaminan hari tua dalam bentuk tabungan pensiun serta perlindungan jiwa. Program ini dibuat khusus untuk pegawai negeri yang preminya akan diperoleh dari sistem potong gaji setiap bulannya.

  1. Asuransi Sosial ABRI

Terakhir Asuransi Sosial ABRI atau yang disingkat ASABRI merupakan asuransi sosial dari pemerintah yang ditujukan khusus untuk Angkatan Bersenjata Republik Indonesia (ABRI).

Asuransi ini hanya dimiliki oleh semua prajurit Tentara Nasional Indonesia (TNI), Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia, serta Pegawai aparatur sipil negara yang ada pada Kementerian Pertahanan dan Polri.

Baca Juga:

Ciri-Ciri Asuransi Sosial

Hampir semua masyarakat Indonesia telah memiliki asuransi sosial. Hal ini menjadi sebuah perbedaan yang paling terlihat antara asuransi sosial dengan asuransi komersial. Terdapat beberapa ciri-ciri dari asuransi sosial yang bisa Anda ketahui, berikut penjelasan lengkapnya.

  • Bersifat Wajib

Sesuai dengan undang-undang no.24/2011 yaitu pembahasan tentang BPJS, program JKN merupakan asuransi sosial yang telah ditentukan pada pasal 1&3 undang-undang no.40/2004.

Tentang Sistem Jaminan Sosial Nasional (SJSN) yang menyatakan bahwa asuransi sosial merupakan mekanisme untuk mengumpulkan dana wajib yang bersumber dari iuran agar dapat memberikan proteksi atas risiko sosial ekonomi yang dapat menimpa peserta dan juga anggota keluarganya yang lain

  • Landasan Asas Gotong Royong & Prinsip Kebersamaan

Ciri-ciri asuransi sosial berikutnya adalah berlandaskan asas gotong royong dan memiliki prinsip kebersamaan. Biasanya asuransi sosial dibentuk tidak hanya untuk mendapatkan keuntungan, melainkan untuk memberikan kesejahteraan bagi semua anggotanya.

Hal ini bisa diwujudkan dengan menggunakan landasan asas gotong royong agar setiap anggota asuransi dapat membantu anggota asuransi yang lain saat mengalami kesulitan.
 
Tujuan dari asuransi sosial ini adalah agar individu satu dapat membantu individu lainnya melalui prinsip kebersamaan. Asuransi ini dapat menjadi salah satu solusi agar masyarakat Indonesia bisa mendapatkan hidup yang terjamin dan sejahtera.
  • Premi Bersumber dari Pekerja atau Masyarakat

Biasanya asuransi sosial bersifat wajib bagi semua orang. Hal tersebut membuat semua orang dari berbagai kalangan wajib membayar premi agar dapat menggunakan manfaat dari asuransi sosial.

Premi asuransi sosial bersumber dari masyarakat atau pekerja. Anda dapat mendaftarkan diri secara mandiri agar dapat menjadi anggota asuransi sosial. Namun, jika Anda bekerja pada sebuah perusahaan maka, pihak perusahaan yang akan mendaftarkan.

Anda juga tidak perlu melakukan pembayaran premi, sebab biasanya sistem pembayaran pekerja akan secara langsung dipotong oleh perusahaan.

Sehingga Anda tidak perlu repot untuk mengurus dan melakukan pembayaran premi. Hal tersebut sangat membantu Anda yang mungkin terkadang lupa untuk melakukan pembayaran premi. 

  • Bersifat Sosial dan Tidak Mencari Keuntungan

Seperti yang telah disinggung sebelumnya, bahwa asuransi sosial biasanya tidak memiliki tujuan utama mencari keuntungan.

Tentu hal tersebut mempunyai makna bahwa Anda tidak akan membayarkan premi dengan biaya atau tarif yang tinggi, sebab tidak ada keuntungan yang akan diambil oleh pihak pengelola asuransi sosial.

Sifatnya yang wajib atau memaksa tentu akan memberikan beban pada banyak orang, namun karena preminya rendah Anda tidak perlu khawatir tentang anggaran biaya tersebut.

Meski memiliki tarif premi yang rendah, namun semua manfaat dan fasilitas yang diberikan kepada masyarakat tidak dibedakan. Manfaat yang diberikan oleh asuransi sosial tidak jauh berbeda dengan asuransi komersial pada umumnya.

Selain itu, pengelolaan yang langsung diawasi oleh pemerintah akan membuat Anda lebih yakin tentang cara klaim asuransi yang mungkin kedepannya akan digunakan.

  • Bertujuan untuk Kesejahteraan Seluruh Lapisan Masyarakat

Salah satu alasan mengapa asuransi sosial sifatnya wajib, yaitu untuk memberikan kesejahteraan bagi seluruh lapisan masyarakat Indonesia.

Asuransi sosial memiliki tujuan jaminan kesejahteraan masyarakat sehingga asuransi sosial menerapkan premi dengan biaya yang lebih rendah dibandingkan dengan asuransi komersial pada umumnya.

Biaya premi yang dibayarkan setiap bulan, nantinya akan dikelola dan diputar untuk biaya perawatan orang lain begitu juga sebaliknya. Saat Anda membutuhkan biaya perawatan, maka akan diambilkan dana dari premi orang lain.

Hal tersebut menjadi salah satu alasan Anda tidak perlu takut rugi saat menggunakan asuransi sosial. Sebab, Anda dengan premi yang rendah Anda tetap akan mendapatkan pelayanan dan manfaat yang maksimal.

Demikian Pembahasan lengkap tentang asuransi sosial mulai dari pengertian, jenis produk dan berikut ciri-cirinya. Diharapkan Anda dapat teredukasi dengan artikel ini dan membantu Anda memahami betapa pentingnya asuransi sosial dalam kehidupan.

* Salam Sahabat Nirwana Tunggal

Baca Juga:

Posting Komentar