Translate

Asuransi: Pengertian, Manfaat, dan Jenis-Jenisnya


Nirwana Tunggal - Pengertian Asuransi (Insurance) adalah perjanjian antara dua orang atau lebih dimana pihak tertanggung membayar iuran/premi untuk memperoleh ganti rugi atas kerugian, kerusakan, atau berbagai bentuk risiko dimana bisa terjadi dari berbagai akibat. Maka pengertian umum Asuransi (Insurance) tidak lain suatu perlindungan secara finansial yang manfaatnya diberikan atau dikembalikan kepada pihak tertanggung itu sendiri.

Sedangkan mengacu kepada Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Pengertian Asuransi merupakan kesepakatan antara penyedia jasa Asuransi (sebagai penanggung) dan masyarakat (sebagai pemegang polis). Polis Asuransi adalah dokumen tertulis yang sah di mata hukum dimana nasabah dan perusahaan Asuransi menjadi penanggung.

Definisi lain dari polis Asuransi adalah sebagai lindung nilai terhadap risiko kerugian finansial yang mungkin timbul dari kerusakan atau cedera pada pelanggan (Nasabah).

Sedangkan premi Asuransi merupakan kewajiban yang harus dibayar oleh perusahaan Asuransi kepada nasabah sebagai perlindungan finansial sebagaimana tertuang dalam perjanjian polis.

Maka untuk lebih tepatnya Asuransi adalah suatu kontrak perjanjian penggantian atau pertanggungan dari berbagai bentuk yang merugikan pihak tertanggung dari hal yang membahayakan. Asuransi sendiri didalamnya terikat berbagai aturan dan ketentuannya masing-masing dari pihak Asuransi. Baik dari segi iuran (Premi) maupun persyaratan untuk dapat memiliki Asuransi.

Apa Saja Bentuk Pertanggungan Insurance

1. Memberikan ganti rugi kepada tertanggung atau pemegang polis karena mengalami kerugian, kerusakan, biaya yang timbul, kehilangan keuntungan, atau tanggung jawab hukum kepada pihak ketiga yang mungkin diderita oleh tertanggung atau pemegang polis karena kejadian yang tidak pasti.

2. Memberikan pembayaran kepada pihak tertanggung dengan besaran dana yang telah ditetapkan atau didasarkan pengelolaan dana yang nantinya akan diserahkan oleh pihak Asuransi kepada tertanggung sebagai bentuk perolehan manfaat. Adapun biaya yang diberikan tersebut dengan didasarkan meninggal atau hidupnya tertanggung.

Ambil contoh jika terjadi kebakaran, badai, gempa bumi dan berbagai bahaya lain yang menimpa seseorang, baik pribadi dan harta bendanya. Maka jika hal ini terjadi tetapi Anda sudah memiliki Asuransi, bentuk kerugian yang menimpa Anda akan ditanggung atau diganti.

Di Indonesia sendiri ada berbagai jenis-jenis Insurance yang memiliki manfaat yang berbeda-beda menyesuaikan berbagai kepentingan dan kebutuhan masyarakat.

Manfaat Insurance

Apa saja manfaat Insurance yang ditawarkan untuk meminimalkan risiko ketidakpastian yang datang secara tidak terduga. Setidaknya ada lima manfaat Insurance yang akan didapatkan, yaitu:
  1. Melindungi pendapatan dari risiko yang datang secara tiba-tiba.
  2. Melindungi uang yang disimpan untuk mewujudkan rencana masa depan.
  3. Melindungi masa depan keluarga saat kematian datang.
  4. Melindungi kesehatan fisik dan mental jika terjadi risiko kecelakaan.
  5. Memberikan perlindungan masa depan dari investasi.
Sedangkan menurut Peransuransian Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dijelaskan beberapa manfaat Insurance.
  1. Memberikan rasa aman dan perlindungan, dengan memiliki polis Asuransi, tertanggung akan terhindar dari kemungkinan risiko kerugian finansial di kemudian hari karena objek yang dipertanggungkan dijamin oleh penanggung.
  2. Semakin merata (adil) distribusi biaya dan manfaat, semakin besar kemungkinan risiko kerugian yang timbul, maka semakin besar pula premi Asuransi.
  3. Memberikan kepastian merupakan manfaat utama dari Asuransi karena pada dasarnya Asuransi berusaha untuk mengurangi akibat yang tidak pasti dari suatu keadaan yang merugikan (peril), yang tidak dapat diperkirakan sebelumnya sehingga biaya atau akibat finansial dari kerugian tersebut dapat dipastikan atau relatif pasti.
  4. Sarana tabungan, untuk jenis Asuransi tertentu, uang yang dipertanggungkan memiliki nilai tunai yang dapat diambil, yaitu seperti Asuransi seumur hidup (whole life) atau endowment. Ada juga produk Asuransi yang sengaja dipadukan dengan investasi yaitu unit link.
  5. Instrumen untuk mengalihkan dan menyebarkan risiko, melalui Asuransi, risiko kerugian dapat dialihkan dan didistribusikan kepada penanggung.
  6. Membantu meningkatkan kegiatan usaha tertanggung. Tertanggung yang akan menanamkan modalnya dalam suatu bidang usaha apabila sebagian risiko investasi (usaha tertanggung) dapat ditanggung oleh Asuransi untuk mengurangi risiko.
  7. Menjadikan hidup lebih tenang, karena semua risiko yang bisa diasuransikan sudah ditanggung, maka hidup terasa lebih tenang & nyaman.
  8. Jaminan kredit, polis Asuransi dapat digunakan sebagai jaminan kredit (server Asuransi sebagai dasar kredit) biasanya hanya untuk Asuransi jiwa dan sangat selektif pada jenis kredit dan bank tertentu.
Agar manfaat Insurance sesuai dengan harapan Anda. Maka perlunya untuk mengenal berbagai jenis Insurance. Sebagai berikut.

Jenis-Jenis Insurance

Jenis Insurance secara umum dibedakan menjadi 2 golongan saja.
  1. Asuransi Umum (General Insurance)
  2. Asuransi Jiwa (Life Insurance)
1. Asuransi umum, memberikan jaminan terhadap kerugian yang terjadi pada harta benda, baik barang bergerak maupun tidak, serta memberikan jaminan tanggung jawab hukum terhadap pihak ketiga yang mengalami kerugian (kerusakan).

Asuransi umum memiliki banyak varian produk, antara lain:
  • Asuransi kebakaran
  • Asuransi kendaraan bermotor
  • Asuransi pengangkutan
  • Asuransi perjalanan
  • Asuransi lambung kapal
  • Asuransi perkebunan
  • Asuransi pertanian
  • Asuransi pesawat terbang
  • Asuransi satelit
  • Asuransi tanggung jawab hukum pihak ketiga
  • Asuransi mesin dan juga untuk berbagai risiko kerugian aset lainnya
Asuransi Umum (General Insurance)
termasuk juga memberikan perlindungan atas kesehatan dan kecelakaan diri.

2. Asuransi Jiwa (Life Insurance) adalah Insurance objek pertanggungan berupa seseorang, dan tertanggung adalah jiwa seseorang. Selain jiwa, pertanggungan dapat diperluas untuk kesehatan dan kecelakaan. Asuransi ini memberikan jaminan perlindungan berupa pengalihan risiko finansial atas meninggal atau hidupnya tertanggung.

Asuransi jiwa bertujuan untuk menutupi kerugian finansial yang tidak terduga karena seseorang meninggal terlalu cepat atau hidup terlalu lama. Misalnya, jaminan untuk keturunan. Jaminan ini dapat diberikan jika seseorang meninggal atau meninggal secara tiba-tiba. Adanya jaminan ini, kehidupan anak mereka (Anda) tidak akan terabaikan. Jaminan ini juga dapat diberikan jika seseorang telah mencapai usianya dan tidak mampu mencari nafkah atau membayar anak-anaknya. Itu sebabnya mereka membeli Asuransi jiwa.

Jadi, risiko yang mungkin diderita, dalam arti kehilangan kesempatan memperoleh penghasilan, akan ditanggung oleh perusahaan Asuransi (Insurance Company).

Memahami Jenis-Jenis Asuransi Setiap Produknya
  1. Asuransi Jiwa (Life insurance)
  2. Asuransi Kesehatan (Health Insurance)
  3. Asuransi Pendidikan (Education Insurance)
  4. Asuransi Investasi (Investment Insurance)
  5. Asuransi Kendaraan (Vehicle Insurance)
  6. Asuransi Kecelakaan (Accident Insurance)
  7. Asuransi Perusahaan (Company Insurance)
  8. Asuransi Hari Tua (Old Age Insurance)
Penjelasan

1. Asuransi jiwa
Asuransi jiwa adalah suatu Asuransi yang akan memberikan manfaat finansial jika terjadi kematian, sakit mendadak, atau cacat tetap (total) atau sebagian karena kecelakaan atau sakit.

Sebelumnya dalam memilih Asuransi jiwa, pahami terlebih dahulu sistem dan metode yang ditawarkannya. Karena ada juga penyedia Asuransi yang menerapkan sistem pembayarannya setelah kematian. Namun, ada juga penyedia Asuransi yang mengizinkan Pemegang Polis untuk mengklaim dana sebelum kematiannya.

2. Asuransi Kesehatan
Asuransi kesehatan adalah produk Asuransi yang paling populer. Asuransi kesehatan menangani masalah kesehatan dan melindungi Anda secara finansial dalam menutupi biaya mulai dari proses pengobatan penyakit yang diderita hingga pemulihan. Umumnya, jenis penyakit yang dapat ditanggung oleh Asuransi ini antara lain cacat, sakit, dan juga kematian.

Untuk memilih atau menentukan jenis polis yang akan diambil, Anda bisa menyesuaikan dengan kemampuan finansial Anda pada situasi sekarang. Contoh sederhana, jika Anda memilih membeli produk Asuransi kesehatan, Anda bisa mengambil produk Asuransi kesehatan yang hanya mencakup rawat inap atau seperti mengambil khusus Asuransi rawat jalan saja.

3. Asuransi Pendidikan
Asuransi ini menyiapkan dana pendidikan sejak usia dini untuk melindungi masa depan anak Anda. Asuransi pendidikan merupakan salah satu pilihan yang memberikan manfaat proteksi khusus bagi pendidikan.

Ada dua jenis Asuransi pendidikan yang ditawarkan, yaitu Asuransi endowment (dwiguna), dan Asuransi unit link.

Asuransi dwiguna (endowmen) adalah jaminan sejumlah uang yang dipertanggungkan kepada orang yang menabung untuk waktu yang telah ditentukan, dan akan memberikan manfaat utama perlindungan jiwa termasuk risiko kematian. Secara sederhana, asuransi dwiguna adalah asuransi yang memberikan manfaat asuransi jiwa dengan tambahan manfaat tabungan.

Ketika Anda mengambil langkah asuransi dwiguna, maka Anda harus membayar premi sesuai dengan jangka waktu pilihannya. Jika Anda telah menyelesaikan pembayaran premi sesuai kesepakatan, maka Anda bisa mendapatkan nilai uang yang telah ditentukan. Tetapi jika Anda mengalami risiko terburuk, misalnya kematian, maka Anda atau ahli waris Anda akan mendapatkan manfaat yang sepadan dengan uangnya.

Sementara itu, Asuransi unit link adalah jenis kontrak asuransi yang menggabungkan manfaat perlindungan asuransi & investasi. Dalam pemahaman mudahnya, Saat Anda menggunakan Asuransi unit link, Anda akan mendapatkan perlindungan asuransi yang melindungi Anda dari kejadian tak terduga di masa depan sekaligus mendapatkan keuntungan investasi yang akan menambah aset Anda. Uang yang disetorkan nasabah pada produk unit link tidak hanya digunakan untuk pembayaran premi, tetapi juga diinvestasikan sehingga nilainya akan menuai peningkatan setiap saat.

4. Asuransi Investasi
Anda bisa mendapatkan Asuransi sekaligus investasi yang disebut juga dengan Asuransi unit link. Asuransi unit link akan memberikan manfaat berupa perlindungan dan nilai tunai yang diperoleh dari pengembangan dana investasi sesuai dengan pilihan investasi yang tersedia.

Sesuai dengan namanya, Asuransi unit link menawarkan dua manfaat, yaitu perlindungan dan nilai tunai yang diperoleh dari pengembangan dana investasi. Untuk memahami dengan mudah, total premi yang disetor oleh Anda sebagai pemegang polis, sebagian dana akan dialokasikan untuk biaya proteksi dan sebagiannya lagi dialokasikan untuk dana investasi.

Asuransi unit link juga memberikan perlindungan berupa perlindungan jiwa, kesehatan, kecelakaan dan penyakit kritis. Sedangkan nilai tunai yang terdapat pada Asuransi unit link nantinya dapat digunakan untuk membayar premi Asuransi pada saat pemegang polis telah pensiun atau tidak memiliki penghasilan. Dengan demikian, Polis Asuransi tetap aktif. Selain itu, nilai tunai Asuransi unit link juga dapat digunakan untuk keperluan keuangan lainnya.

5. Asuransi Kendaraan
Kendaraan juga perlu dilindungi dari hal-hal yang tidak diinginkan, seperti kehilangan atau kerusakan. Manfaat membeli premi asuransi kendaraan adalah jika Anda dihadapkan atas kerugian pada kendaraan Anda karena pencurian atau kehilangan, Asuransi ini akan sangat bermanfaat yang akan memberikan perlindungan dan rasa ketenangan finansial jika Anda sebelumnya sudah memiliki Asuransi tersebut.

Selain itu, dengan memiliki Asuransi kendaraan juga membuat posisi harga jual kendaraan Anda akan tetap kompetitif.

6. Asuransi Kecelakaan
Umumnya orang tidak terlalu memperhatikan Asuransi kecelakaan karena menganggap perusahaan tempat mereka bekerja telah memberikan perlindungan terhadap kecelakaan kerja.

Namun jika Anda tahu bahwa tempat kerja Anda saat ini tidak memiliki Asuransi kecelakaan dari perusahaan tersebut. Alangkah baiknya Anda membeli produk asuransi kecelakaan. Itulah mengapa pentingnya untuk meninjau aktivitas kerja Anda. Apalagi tempat kerja Anda tergolong rawan kecelakaan. Hal ini karena risiko dapat terjadi kapan saja dan dimana saja tanpa Anda sadari sebelumnya baik di jalan maupun di tempat kerja sekarang.

7. Asuransi Perusahaan
Asuransi perusahaan adalah Asuransi kelompok yang memberikan perlindungan kepada karyawan dari suatu perusahaan. Perusahaan umumnya memberikan Asuransi perusahaan untuk menjaga karyawan sebagai aset berharga bagi kelangsungan bisnis.

Ada berbagai manfaat yang ditawarkan oleh Asuransi perusahaan. Jenis Asuransi perusahaan yang paling populer adalah Asuransi jiwa kelompok dan Asuransi kesehatan kelompok. Karena Asuransi ini memberikan perlindungan kepada karyawan korporasi atau perusahaan, maka kepesertaan pemegang polis hanya berlangsung selama ia masih menjadi karyawan di korporasi tersebut.

8. Asuransi Hari Tua
Asuransi hari tua merupakan produk Asuransi yang memberikan perlindungan dan jaminan kepada pemegang polis pada saat memasuki usia pensiun. Usia pensiun adalah ketika Anda tidak lagi seproduktif masa muda sebelumnya dan tidak dapat lagi menghasilkan uang atau terlibat aktif dalam memperoleh pendapatan finansial secara langsung.

Dengan membeli polis Asuransi hari tua sejak dini, akan membantu Anda mempersiapkan dana pensiun di hari tua, terutama bagi Anda yang tidak mendapatkan pensiun dari tempat kerja Anda.

Lalu apa perbedaan antara tabungan hari tua dan jaminan (Asuransi) hari tua? Asuransi hari tua akan memberikan manfaat esok dari sekadar tabungan biasa yang kita ketahui. Dengan Anda memiliki Asuransi hari tua yang lebih dikenal dengan nama program THT, Anda dapat merencanakan masa pensiun Anda dari sekarang untuk masa tua nanti. Untuk besaran preminya, Anda juga bisa memilih sesuai dengan kemampuan finansial Anda sekarang.

Pahami Klaim Asuransi Anda

Setelah mengetahui pengertian, manfaat, dan jenis-jenis Asuransi, yang Anda butuhkan selanjutnya adalah dengan mulai memahami berbagai langkah atau proses pencairan claim Asuransi. Memahami segala hak dan kewajiban Anda sebagai konsumen (Nasabah) dan juga memahami perusahaan Asuransi yang akan menerbitkan polis Anda di kemudian hari. Setidaknya Anda harus mengecek ulang beberapa data diantaranya.
  • Nama Tertanggung
  • Besaran Premi
  • Uang Pertanggungan (UP)
  • Jangka waktu Asuransi
  • Biaya Asuransi
  • Instrumen investasi
Selain yang telah disebutkan, Anda juga harus mengecek berbagai fasilitas lainnya sesuai kesepakatan antara penyedia jasa Asuransi dengan Anda sebagai pemegang polis.

Tidak lupa pelajari tentang masa tunggu pencairan polis. Setiap Asuransi memiliki metode pencairan yang berbeda-beda.

Tips untuk Anda, sebelum membuat perjanjian dengan perusahaan Asuransi, sebaiknya pelajari dulu dengan seksama. Anda tidak perlu terburu-buru, karena menurut Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK). Nomor 69/POJK.05/2016, calon pemegang polis berhak mempelajari polis (cooling down period/freelook period). Waktu yang diberikan paling lambat 14 (empat belas) hari sejak polis diterima.

Salam sahabat Nirwana Tunggal

Posting Komentar