Translate

Pertanyaan Terkait Asuransi Mobil di Indonesia

Pertanyaan Terkait Asuransi Mobil di Indonesia

Nirwana Tunggal
- Pertanyaan terkait asuransi mobil sebenarnya ada banyak sekali. Terlebih banyak masyarakat yang menganggap bahwa asuransi ini kurang begitu penting jika dibandingkan dengan asuransi lain, seperti asuransi jiwa dan asuransi kesehatan.

Padahal sebenarnya, asuransi mobil memiliki peranan yang penting, terutama jika Anda membeli mobil bekas. Asuransi mobil akan memberikan perlindungan sehingga risiko kerugian akibat kerusakan maupun kehilangan dapat diminimalisir. 

Kurangnya pengetahuan masyarakat tentang asuransi kendaraan inilah yang kemudian menimbulkan anggapan bahwa asuransi mobil tidak terlalu penting. Nah, agar Anda lebih memahami tentang asuransi mobil, Anda bisa simak informasinya berikut ini.

  1. Seberapa pentingkah asuransi mobil untuk dimiliki?

Secara umum, tujuan mengikuti program asuransi mobil adalah untuk menekan kerugian yang terjadi akibat kerusakan ataupun kehilangan. Perusahaan asuransi akan memberikan perlindungan berupa ganti rugi kepada pemilik mobil.

Besarnya biaya ganti rugi yang diberikan juga disesuaikan dengan jenis mobil dan kesepakatan yang tertera dalam polis asuransi. Selain itu, ada beberapa manfaat yang akan Anda peroleh jika mengikuti program asuransi ini.

  • Kenyamanan berkendara

Dengan memiliki asuransi mobil, maka Anda akan lebih merasa nyaman selama berkendara. Tak dapat dipungkiri bahwa selama berkendara di jalan raya, ancaman kecelakaan bisa saja terjadi.

Meskipun Anda telah mematuhi aturan, namun bisa saja pengendara lain lalai dan tidak mematuhi peraturan lalu lintas. Sehingga dapat menyebabkan terjadinya kecelakaan yang bisa memicu kerusakan kendaraan.
 
Jika Anda telah memiliki asuransi mobil maka Anda bisa melakukan klaim dan perusahaan asuransi akan mengganti biaya kerusakannya.
  • Mendapatkan ganti rugi

Selain mendapatkan biaya perbaikan akibat kerusakan mobil, Anda juga berhak mendapatkan ganti rugi jika mobil yang Anda miliki hilang. Namun, perlu digaris bawahi bahwa kehilangan tersebut bukan karena unsur kesengajaan.

Agar Anda bisa memperoleh manfaat ini, Anda harus mengajukan klaim dengan melampirkan beberapa persyaratan yang sudah ditentukan oleh perusahaan asuransi.

  • Meningkatkan harga jual

Semakin bertambah usia kendaraan bermotor maka nilai jual kendaraan akan berkurang. Namun, jika kendaraan Anda memiliki asuransi mobil maka harga jual kendaraan akan stabil bahkan meningkat.

Dengan adanya asuransi mobil, jika terjadi kerusakan maka secara otomatis akan langsung diperbaiki. Hal ini dapat membuat kondisi mobil Anda menjadi lebih terawat dan mesin kendaraan lebih awet.

  1. Apa saja jenis asuransi mobil di Indonesia?

Secara umum, ada dua jenis asuransi mobil yang ada di Indonesia. Dua jenis asuransi tersebut memiliki kelebihan dan kekurangan masing-masing.

Jenis asuransi mobil yang pertama adalah asuransi mobil Total Loss Only (TLO). Dalam asuransi ini, Anda akan mendapatkan ganti rugi jika mobil mengalami kerusakan diatas 75% ataupun ketika mobil Anda hilang dicuri.

Jadi, jika mobil Anda mengalami kecelakaan dan rusak, namun kerusakannya tidak terlalu parah maka Anda tidak dapat mengajukan klaim biaya perbaikan. Namun, jika kerusakan lebih dari 75%, maka Anda bisa mengajukan klaim.
 
Biaya premi asuransi mobil ini cenderung lebih rendah jika dibandingkan dengan asuransi mobil All Risk. Selain itu, besarnya premi juga tergantung jenis mobil dan wilayah.

Jenis asuransi mobil yang kedua adalah All Risk. Jenis asuransi kendaraan ini dapat menanggung segala kerusakan yang terjadi pada mobil Anda. Baik itu kerusakan besar maupun kecil.

Bahkan, jika mobil Anda hanya mengalami lecet sedikit saja maka Anda bisa mengajukan klaim ganti rugi. Namun, Anda perlu membayar biaya premi yang lebih mahal dibandingkan dengan asuransi mobil TLO.

  1. Apa saja contoh asuransi mobil di Indonesia?

Di Indonesia ada banyak perusahaan asuransi yang menyediakan layanan asuransi kendaraan mobil. Berikut ini beberapa rekomendasi asuransi mobil yang bisa Anda pilih.

  • Asuransi Mobil Sinarmas

  • Asuransi Mobil ACA

  • Asuransi Mobil Adira Autocillin

  • Asuransi Mobil AXA Mandiri

  • Asuransi Mobil Simas Insurance

  • Asuransi Mobil Tokio Marine

  • Asuransi Mobil ABDA

  • Asuransi Mobil Allianz

  • Asuransi Mobil Sompo

  • Asuransi Mobil Tugu Insurance

Beberapa contoh asuransi mobil di atas memiliki layanan yang bagus dengan proses klaim yang mudah.

  1. Bagaimana cara melakukan klaim asuransi mobil?

Ketika mobil Anda mengalami kerusakan atau hilang dan sudah sesuai dengan ketentuan polis, maka Anda bisa mengajukan klaim garansi. Berikut ini beberapa langkah yang perlu Anda lakukan untuk klaim asuransi mobil.

  • Pertama, Anda dapat melaporkan kejadian kerugian atau kecelakaan yang terjadi pada mobil Anda

  • Setelah itu, Anda bisa melanjutkan tindakan yang diperlukan dengan panduan pihak asuransi yang bersangkutan.

  • Terakhir, ajukan klaim dengan menyiapkan berkas-berkas yang diperlukan.

Saat pengajuan klaim asuransi mobil, Anda memerlukan beberapa dokumen, diantaranya sebagai berikut. 

  • Fotokopi KTP atau kartu Identitas lain

  • Fotokopi Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB)

  • Fotokopi Surat Izin Mengemudi (SIM) dan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK)

  • Formulir pendaftaran yang bisa Anda dapatkan dari agen atau situs web perusahaan asuransi

  • Foto kendaraan mobil Anda.

Selain dokumen umum tersebut, umumnya diperlukan juga dokumen khusus sesuai dengan jenis klaim yang dilakukan.

  • Klaim kehilangan/kerusakan sebagian karena perbuatan jahat:

    • Mengisi formulir laporan kerugian.

    • Fotokopi polis asuransi.

    • Fotokopi STNK.

    • Fotokopi SIM.

    • Surat keterangan dari kepolisian setempat.

  • Klaim kehilangan keseluruhan karena perbuatan jahat:

    • Mengisi formulir laporan kerugian.

    • Fotokopi polis asuransi.

    • Fotokopi STNK.

    • Fotokopi SIM.

    • Surat keterangan dari kepolisian setempat.

    • Surat keterangan kaditserse kendaraan hilang dari Polda setempat.

    • Surat blokir STNK.

  • Klaim untuk kerusakan kendaraan akibat kecelakaan:

    • Mengisi formulir laporan kerugian.

    • Fotokopi polis asuransi.

    • Fotokopi STNK.

    • Fotokopi SIM.

    • Surat keterangan dari kepolisian dan surat tuntutan dari pihak ketiga jika ada.

Baca Juga:

  1. Bagaimana cara pendaftaran asuransi mobil?

Asuransi mobil akan memberikan perlindungan dan kenyamanan Anda dalam berkendara. Oleh karena itu, Anda tak perlu ragu untuk mengikuti program asuransi ini. Cara pendaftaran asuransi mobil sangat mudah, berikut ini langkahnya.

  • Cari informasi tentang asuransi mobil

Langkah pertama yang perlu Anda lakukan saat akan melakukan pendaftaran asuransi adalah mencari informasi sebanyak mungkin tentang asuransi mobil. Anda bisa mencari informasi melalui internet maupun melalui perusahaan asuransi.

Dengan mencari informasi asuransi mobil, Anda dapat mengetahui manfaat dari menggunakan asuransi mobil, kekurangan, maupun biayanya. Anda juga bisa menentukan jenis asuransi yang tepat.

  • Lakukan pendaftaran

Setelah Anda mencari banyak informasi dari berbagai jenis asuransi, maka Anda bisa melakukan proses pendaftaran ke perusahaan asuransi yang dipilih. Saat melakukan pendaftaran, umumnya Anda diminta untuk melengkapi dokumen.

Umumnya dokumen yang dibutuhkan adalah fotocopy Surat Tanda Nomor Kendaraan atau STNK, fotocopy Kartu Tanda Penduduk atau KTP, SIM, KITAS untuk WNA, dan NPWP.

Setelah dokumen lengkap, maka perusahaan asuransi akan membuat polis asuransi untuk Anda. Polis asuransi adalah dokumen yang berisi kesepakatan jumlah premi, syarat, serta prosedur pengajuan klaim.

  • Bayar premi

Setelah Anda sepakat dengan polis asuransi mobil yang diajukan oleh perusahaan asuransi, maka Anda bisa melakukan pembayaran premi pertama. Besarnya premi yang wajib dibayarkan sesuai dengan ketentuan pada polis asuransi.

Pembayaran premi bisa Anda lakukan dengan datang langsung ke perusahaan asuransi kendaraaan atau melalui transfer.

Demikian beberapa pertanyaan terkait asuransi mobil yang kerap ditanyakan. Memiliki asuransi mobil akan membuat Anda menjadi lebih tenang dan nyaman selama berkendara.

* Salam Sahabat Nirwana Tunggal

Baca Juga:

Posting Komentar