Translate

Rincian Biaya Asuransi Mobil Baru dan Pertimbangan Memilih Perusahaan

Rincian Biaya Asuransi Mobil Baru dan Pertimbangan Memilih Perusahaan

Nirwana Tunggal - Rincian biaya asuransi mobil baru akan menjadi topik utama pada artikel di bawah ini. Asuransi mobil kerap dianggap hal yang sepele karena pemilik mobil merasa hanya membuang-buang uang saja untuk membayar premi asuransi. Padahal asuransi ini dapat memberikan perlindungan dari risiko rusak maupun hilang.
Sebelum menghitung biaya, sebaiknya pertimbangkan dulu beberapa hal terkait tips memilih asuransi mobil baru. Ini akan sangat berguna untuk meminimalisir hal tidak diinginkan atau kerugian karena penipuan:
  1. Jangan Tergiur Dengan Paket Kredit Mobil

Saat mengajukan kredit mobil, pihak leasing akan menawarkan juga asuransi mobil yang sudah satu paket pembelian. Umumnya, asuransi ini memiliki promo menarik seperti bunga nol persen maupun kemudahan lainnya.
 
Jika pihak leasing menawarkan demikian, sebaiknya Anda tolak karena hal ini hanya sebagai sistem marketing belaka. Karena pada faktanya, asuransi yang ada dalam paket kredit mobil pasti lebih mahal preminya jika dibandingkan dengan memilih sendiri  perusahaan asuransi.

Jika mengikuti asuransi yang satu paket dengan kredit mobil, bisa saja Anda mendapatkan bunga nol persen. Namun Anda tidak sadar bahwa pada akhirnya tetap akan ada biaya lain yang dinaikkan.

Misalnya, biaya asuransi mobil all risk di tahun pertama bisa saja diakumulasikan di tahun kedua masa kredit. Jadi, Anda akan bayar asuransi di tahun kedua yang besarnya dua kali lipat. Sangat merugikan bukan?

  1. Cari Informasi Dari Perusahaan Asuransi

Agar Anda tidak terjebak dengan biaya premi yang mahal, Anda bisa mencari banyak informasi dari beberapa perusahaan asuransi. Setelah itu pertimbangkan antara satu dengan yang lainnya hingga menemukan rekomendasi asuransi mobil terbaik.

Anda juga bisa memilih asuransi yang menyediakan rate lebih rendah, sehingga dapat menghemat pengeluaran biaya perbulan.

  1. Pilih Jenis Risiko yang Ditanggung Asuransi

Secara garis besar, ada dua jenis asuransi mobil yaitu Total Lost Only (TLO) dan all risk. Kedua jenis asuransi ini memiliki kelebihan dan kekurangannya masing-masing.

Jika Anda memilih asuransi TLO, maka ratenya hanya sekitar 0,8%. Sedangkan untuk rate all risk jauh lebih besar yaitu sekitar 1,3 - 3%. Dimana besaran rate tersebut dihitung berdasarkan dari nilai harga mobil.

Selain itu, jika Anda memilih asuransi TLO, maka perusahaan hanya akan mengcover kerusakan di atas 75%. Kerusakan ini meliputi kecelakaan parah, hilang akibat dicuri, dan lainnya. Dan karena hanya 75%, maka jika mobil mengalami kerusakan kecil, perusahaan tidak akan menanggung biaya secara keseluruhan.
 
Sementara, jika memilih asuransi all risk semua risiko kerusakan dan kehilangan akan ditanggung sepenuhnya oleh pihak asuransi. Meski dengan catatan, premi yang harus Anda bayar juga akan jauh lebih besar.

Namun sayangnya, jika Anda membeli mobil secara kredit maka kebanyakan perusahaan leasing tidak mau jika nasabahnya mengambil asuransi TLO. Hal ini dikarenakan mobil masih berstatus milik aset leasing selama kredit mobil tersebut belum lunas.

Baca Juga:

Rincian Biaya Asuransi Mobil Baru

Dari pembahasan sebelumnya, bisa disimpulkan jika Anda membeli mobil baru dengan cara kredit maka besar kemungkinan Anda akan mengikuti program asuransi all risk. Oleh karena itu, Anda juga perlu mengetahui kisaran biaya yang Anda perlu bayar setiap tahunnya.

Kita ambil contoh, Anda membeli mobil seharga Rp 250 juta. Lalu mendaftar asuransi kendaraan jenis all risk dengan rate murni 2,5% dari harga kendaraan dan biaya lainnya. Maka untuk rincian biayanya adalah sebagai berikut:

  • Premi murni 2,5% = Rp6.250.000

  • Jaminan banjir 0,35% = Rp875.000

  • Kerusuhan 0,35% = Rp875.000

  • Sabotase 0,15% = Rp375.000

  • Total Premi = Rp8.375.000

Dari perhitungan diatas, maka setiap tahun Anda perlu membayar dengan nominal tersebut, baik ada kecelakaan atau tidak Anda tetap wajib membayarnya. Bagaimana, sudah siap dan yakin untuk memilih asuransi sebagai perlindungan kendaraan Anda?

* Salam Sahabat Nirwana Tunggal

Baca Juga:

Posting Komentar